Bab 230. Sunnahnya Berpuasa Tiga Hari Dalam Setiap Bulan
Yang lebih utama sekali ialah berpuasa tiga hari itu dijatuhkan dalam hari-hari bidh -yang artinya putih- yakni pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas -pada sistem penanggalan hijriyah, bukan sistem penanggalan masehi-. Ada yang mengatakan yaitu tanggal dua belas, tiga belas dan empat belas, tetapi yang shahih dan masyhur ialah pendapat yang pertama.
1255. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya diwasiati oleh kekasihku -yakni Nabi Muhammad s.a.w.- dengan tiga macam perkara, yaitu berpuasa tiga hari dari setiap bulan, melakukan dua rakaat shalat sunnah Dhuha dan supaya saya shalat witir sebelum saya tidur." (Muttafaq 'alaih)
1256. Dari Abuddarda' r.a., katanya: "Saya diwasiati oleh kekasihku -yakni Nabi Muhammad s.a.w.- dengan tiga macam perkara. Saya sama sekali tidak akan meninggalkannya selama saya hidup, yaitu berpuasa tiga hari dari tiap-tiap bulan, melakukan shalat sunnah Dhuha dan supaya saya tidak tidur dulu sebelum saya shalat witir." (Riwayat Muslim)
1257. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Berpuasa tiga hari dari tiap-tiap bulan adalah sama dengan berpuasa setahun penuh." (Muttafaq 'alaih)
1258. Dari Mu'adzah al-'Adawiyah, bahwasanya ia bertanya kepada Aisyah radhiallahu 'anha: "Apakah Rasulullah s.a.w. itu berpuasa sebanyak tiga hari dari setiap bulan?" Aisyah radhiallahu anha menjawab: "Ya." Saya -Mu'adzah- bertanya: "Dari bulan apa saja beliau s.a.w. berpuasa?" Aisyah menjawab: "Beliau tidak memperdulikan dari bulan manakah beliau berpuasa itu." (Riwayat Muslim)
1259. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau engkau berpuasa tiga hari dari sesuatu bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
1260. Dari Qatadah bin Milhan r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. memerintahkan kepada kita untuk berpuasa dalam hari-hari bidh -yang artinya putih-, yaitu pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas." (Riwayat Abu Dawud)
1261. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma: "Rasulullah s.a.w. itu tidak berbuka -yakni Beliau berpuasa- pada hari-hari bidh -yang artinya putih-, baik beliau s.a.w. berada di rumah ataupun di dalam perjalanan." Diriwayatkan oleh Imam Nasa'i dengan isnad yang baik.